Jaga Gerbang Kedaulatan Digital: Komisi I Awasi BBPPT Uji Perangkat Telekomunikasi
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, bersama tim saat kunjungan kerja reses ke Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di bawah naungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Depok, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025). Foto: Saum/vel
PARLEMENTARIA, Depok - Di tengah gelombang transformasi digital yang kian masif, kedaulatan teknologi informasi menjadi isu strategis yang tak bisa diabaikan. Pemerintah dinilai membutuhkan lembaga yang mampu memastikan bahwa setiap perangkat yang masuk ke pasar Indonesia telah melalui pengujian ketat, tidak hanya soal kualitas, tapi juga soal keamanan.
Selaras dengan niat tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, memimpin kunjungan kerja reses ke Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di bawah naungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Depok, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025). Bagi Dave, BBPPT adalah garda depan yang memastikan bahwa perangkat telekomunikasi yang digunakan masyarakat memenuhi standar tertinggi—baik dari sisi teknis maupun keamanan.
“Kami tidak ingin Indonesia menjadi sekadar pasar. Kita harus jadi bangsa yang berdaulat secara digital, dan itu dimulai dari pengujian perangkat,” tegas Dave.
Salah satu sorotan utama dalam kunjungan ini ialah bagaimana BBPPT menjalankan peran strategisnya—mulai dari struktur kelembagaan, proses teknis pengujian, hingga bagaimana lembaga ini berkontribusi terhadap keamanan nasional di era digital. Dave bersama para anggota dewan Komisi I DPR mendalami bagaimana pengujian perangkat dilakukan secara teknis dan administratif, serta bagaimana BBPPT merespons tuntutan zaman seperti hadirnya teknologi 5G, Internet of Things (IoT), dan kecerdasan buatan (AI).
Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar itu turut menekankan bahwa pengujian perangkat bukan sekadar proses administratif. Di baliknya, tegasnya, ada tanggung jawab besar untuk memastikan masyarakat Indonesia terlindungi dari perangkat yang tidak aman atau bahkan mengandung potensi ancaman.
Bagi Dave, kepercayaan publik terhadap ekosistem digital harus dibangun. Tak kalah penting dalam kunjungan ini, ungkapnya, adalah dorongan terhadap transparansi dan akuntabilitas. Maka dari itu, ia BBPPT agar lebih terbuka dalam menyampaikan hasil kerja kepada publik.
Menurutnya, laporan kinerja, hasil pengujian, hingga mekanisme pengawasan internal menjadi hal yang tidak bisa ditawar demi menjaga kredibilitas lembaga di mata publik dan industri. Menanggapi, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, merespons positif kunjungan tersebut. Selama paparan berlangsung, dirinya menjelaskan sejumlah inisiatif strategis yang dilakukan BBPPT sekaligus Komdigi.
Mulai dari, penguatan laboratorium, modernisasi alat uji, serta peningkatan kapasitas SDM. Toni juga menekankan bahwa BBPPT kini tengah mengembangkan sistem pengujian berbasis teknologi digital dan otomatisasi demi mengejar efisiensi dan ketepatan hasil.
Menutup agenda ini, Dave menekankan kunjungan ini bukan sekadar bentuk pengawasan, akan tetapi juga bentuk kolaborasi antar-lembaga dalam menghadirkan ekosistem digital yang sehat dan tangguh. Maka dari itu, sebutnya, Komisi I DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal langkah BBPPT dan memastikan lembaga ini mendapat dukungan regulasi, anggaran, serta kelembagaan yang memadai.
Sebagai informasi, Indonesia kini tengah melangkah ke babak baru dalam sejarah transformasi digitalnya. BBPPT, meski belum dikenal secara luas oleh publik, lembaga ini memainkan peran vital dalam menentukan kualitas dan keamanan setiap perangkat yang masuk ke tangan masyarakat.
Lewat penguatan peran dan fungsinya, BBPPT dinilai bisa menjadi benteng pertama dalam menghadapi tantangan dan ancaman digital yang makin kompleks. Bagi Dave, di era serba digital ini, BBPPT harus mampu berkontribusi menjaga gerbang digital negara demi melindungi kedaulatan bangsa. (um/aha)